TIPS Mengatasi Masalah Pada Hardware
Masalah dengan komponen
Hardware perlu penanganan yang serius karena sulit dilokalisir dan
disingkirkan tanpa tools yang tepat, keahlian dan pengalaman yang
menunjang. Penjelasan akan berkisar pada masalah yang sering terjadi
disertai dengan cara mengatasinya.
Masalah Pada Power Supply
Gejala
: Setelah dihidupkan PC tidak bereaksi apa-apa, tidak ada tampilan di
monitor, tidak ada lampu indikator (led) yang menyala, kipas power
supply tidak berputar, lampu indikator pada monitor tidak menyala.
Solusi
: Periksalah apakah kabel terhubung dengan benar dan steker terpasang
dengan baik pada soketnya, periksa juga apakah ada tombol on/off
dibelakang tepatnya dibelakang Power Supply sudah dalam posisi On, Jika
sudah yakin terpasang dengan benar tapi tetap tidak ada respon untuk
meyakinkan silahkan anda ganti kabel power dengan yang anda yakini
bagus. Masalah terjadi karena tidak adanya tegangan listrik yang masuk,
kerusakan ada pada kabel power.
Masalah : Setelah dihidupkan PC
tidak bereaksi apa-apa, tidak ada tampilan di monitor, tidak ada lampu
indikator (led) yang menyala, kipas power supply tidak berputar, lampu
indikator pada monitor menyala.
Solusi : lakukan seperti langkah
diatas, tetapi jika masih belum ada respon berati masalah ada pada
Power Supply, Silahkan anda ganti PS nya, Saya sarankan sebaiknya anda
ganti saja Power Supply yang rusak dengan yang baru, dan hati-hatilah
dalam pemasangannya.
Catatan : Jika kerusakan hanya pada Power
Supply saja, Setelah anda menggantinya, komputer akan kembali bekerja
dengan normal. Kecuali jika ada masalah pada komponen yang lainnya
seperti Mother Board, VGA Card dan Memory.
Masalah Pada Mother Board
Gejala
: Setelah dihidupkan, tidak ada tampilan di monitor, lampu indikator
(led) di panel depan menyala, lampu indikator (led) monitor
berkedip-kedip, kipas power supply dan kipas procesor berputar, tidak
ada suara beep di speaker.
Solusi : Langkah pertama lepas semua
kabel power yang terhubung ke listrik, kabel data ke monitor, kabel
keyboad/mouse, dan semua kabel yang terhubung ke CPU, kemudian lepas
semua sekrup penutup cashing. Dalam keadaan casing terbuka silahkan
anda lepaskan juga komponen-komponen lainnya, yaitu kabel tegangan dari
power supply yang terhubung ke Motherboard, harddisk, floppy, hati-hati
dalam pengerjaannya jangan terburu-buru. Begitu juga dengan Card yang
menempel pada Mboard (VGA, Sound atau Card lainnya). Sekarang yang
menempel pada cashing hanya MotherBoard saja. Silahkan anda periksa
Motherboadnya dengan teliti, lihat Chip (IC), Elko, Transistor dan yang
lainnya apakah ada yang terbakar.
Jika tidak ada tanda-tanda
komponen yang terbakar kemungkinan Motherboard masih bagus, tapi ada
kalanya Mboard tidak jalan karena kerusakan pada program yang terdapat
di BIOS
Masalah Pada Harddisk
Gejala : Pada saat CPU
dinyalakan kemudian melakukan proses Post setelah itu proses tidak
berlanjut dan diam beberapa saat tidak langsung masuk ke operating
system, dan kemudian di layar monitor ada pesan "harddisk error,
harddisk Failur, setelah itu muncul pesan "press F1 to continou"
setelah kita menekan tombol F1 tidak masuk Operating system dan muncul
pesan "Operating system not found".
Solusi : Periksa kabel
tegangan dan kabel data yang masuk ke harddisk apakah longgar,
sebaiknya dikencangkan, kemudian nyalakan dan coba anda dengarkan
apakah suara yang keluar dari harddisk normal, jika tidak normal berati
harddisk rusak di controllernya.
Gejala : Pada saat CPU dinyalakan kemudian melakukan proses Post setelah itu muncul pesan "Operating system not found".
Solusi
: Ada kemungkinan Operating system rusak, bisa diatasi dengan install
ualng atau jika OS anda menggunakan windows 2000/XP ada Fasilitas
Repairnya. atau ada kemungkinan juga harddisk anda tidak terdeteksi dan
lakukan langkah diatas
Gejala : harddisk bad sector?
Solusi
: Ada beberapa faktor penyebab terjadi bad sector diantaranya, tegangan
listrik tidak stabil, sering terjadi putusnya aliran listrik secara
mendadak, setelah pemakaina tidak di shot down, pemakaian yang terlalu
lama, ada 2 jenis bad sector yaitu fisik dan software.....Untuk
mengatasinya ada beberapa cara, diantaranya menggunakan software untuk
menghilangkan badsector....pembahan lebih lanjut ada di eBook Metode
perbaikan komputer dan bisa anda dapatkan jika anda bergabung menjadi
Member Aktif.
Mengatasi Masalah Pada CD/DVD/ROM/RW
Gejala : Jenis kerusakan yang biasa ditemui :
1. Tidak terdeteksi di windows
2. Tidak bisa keluar masuk CD
3. Tidak bisa membaca/menulis/hanya bisa membaca saja. (CD)
4. Tidak bisa membaca/menulis/write protect (Floppy disk)
Solusi :
1.
Periksa kabel data dan kabel tegangan yang masuk ke CD-floppy, perikas
di setup bios apakah sudah dideteksi? sebaiknya diset auto. Periksa
apakah led menyala, jika tidak kerusakan di Controllernya.
2. Kerusakan ada pada mekanik motor atau karet motor.
3. Kerusakan Biasanya pada optik, tetapi ada kemungkinan masih bisa diperbaiki dengan cara men-set ualng optik tersebut.
4. Head Kotor, bisa dibersihkan menggunakan Cutenbud
(langkah-langkah
diatas secara lengkap dapat anda temukan di e-book "Metode perbaikan
komputer cepat dan akurat" dan bisa anda dapatkan jika anda bergabung
menjadi member perbaikankomputer.com
Masalah BIOS
Gejala
: Hati-hati dalam Update Bios, ketika meng-Update anda keliru memilih
versi Bios, PC jadi tidak jalan bahkan anda tidak dapat masuk ke BIOS.
Solusi
: Biasanya Update tidak dapat dibatalkan, hanya jenis Motherboard
tertentu yang memiliki backup BIOS pada Chip-nya, Disitu tersimpan
jenis asli BIOS yang tidak dapat dihapus, untuk dapat merestore-nya
anda tinggal memindahkan Posisi Jumper khusus yang biasanya sudah ada
petunjuk di buku manualnya. Kemudian hidupka PC dan tunggu 10 detik,
BIOS yang asli telah di Restore, kembalikan Posisi Jumper pada posisi
semula, dan PC siap dijalankan kembali. Jika Motherboard tidak memiliki
pasilitas tersebut, Chip BIOS harus dikirim ke Produsen, Jenis BIOS
dapat anda lihat di buku manualnya. Berhati-hati dalam pemasangannya
jangan sampai kaki IC BIOS patah atau terbalik Posisinya.
Gejala
: CPU mengeluarkan suara Beep beberapa kali di speakernya dan tidak ada
tampilan ke layar monitor, padahal monitor tidak bermasalah.
Solusi
: Bunyi Beep menandakan adanya pesan kesalahan tertentu dari BIOS,
Bunyi tersebut menunjukan jenis kesalahan apa yang terjadi pada PC,
Biasanya kesalahan pada Memory yang tdk terdeteksi, VGA Card, yang
tidak terpasang dengan baik, Processor bahkan kabel data Monitor pun
bisa jadi penyebabnya.Silahkan anda periksa masalah tersebut.
Berikut Pesan kesalahan BIOS
Bunyi kesalahan BIOS biasanya tidak semua Motherboard menandakan kesalahan yang sama tergantung dari jenis BIOS nya.
[AMI BIOS]
Beep
1x : RAM/Memory tidak terpasang dengan Baik atau Rusak, Beep 6x :
Kesalahan Gate A20 - Menunjukan Keyboard yang rusak atau IC Gate
A20-nya sendiri, Beep 8x : Grapihic Card / VGA Card tidak terpasang
dengan baik atau Rusak, Beep 11x : Checksum Error, periksa Batre Bios,
dan ganti dengan yang baru.
[AWARD BIOS]
Beep 1x Panjang
: RAM/Memory tidak terpasang dengan Baik atau Rusak, Beep 1x Panjang 2x
Pendek : Kerusakan Pada Graphic Card (VGA), Periksa bisa juga
Pemasangan pada slotnya tidak pas (kurang masuk), Beep 1x Panjang 3x
Pendek : Keyboard rusak atau tidak terpasang. Beep Tidak terputus /
bunyi terus menerus : RAM atau Graphic Card tidak terdeteksi.
Batrey CMOS Rusak / Lemah
Gejala
: Muncul Pesan CMOS Checksum Vailure / Batrey Low, diakibatkan tegangna
yang men-supply IC CMOS/BIOS tidak normal dikarenakan batrey lemah,
sehingga settingan BIOS kembali ke Default-nya/setingan standar pabrik,
dan konfigurasi Hardware harus di Set ulang.
Solusi : Segera Ganti Batrey nya
Gejala : CPU yang sering Hang?
Solusi
: Ada beberapa faktor terjadi hanging diantaranya : Ada BadSector di
Harddisk, Ada Virus, Ada masalah di Hardware seperti Memory
Kotor/Rusak, MBoard Kotor/Rusak, Cooling Fan perputaran fan nya sudah
lemah, Power Supply tidak stabil.....sebaiknya jangan dipaksakan untuk
digunakan karena akan berakibat lebih fatal, silahkan hub: kami untuk
dapat mengatasi masalah tersebut
Gejala : Komputer sering tampil blue screen apa penyebabnya?
Solusi
: Pesan Blue Screen bisa disebabkan system windows ada yang rusak, Bisa
dari Memory, Bisa dari hardisk, bisa dari komponen lainnya, tergantung
pesan blue screen yang ditampilkan.
Gejala : Komputer jadi lebih lambat dari sebelumnya, padahal awalnya tidak begitu lambat
Solusi
: Penyebab komputer anda prosesnya lambat ada beberapa faktor yaitu :
Space hardisk terlalu penuh, terlalu banyak program / software yang
memakan space harddisk dan memory, ada virus, harddisk badsector.
Mudah2 bisa membantu masalah pada PC rekan2 smua......
posting dari
Scherive
http://www.facebook.com/topic.php?uid=89819277170&topic=8590
Sabtu, 04 Desember 2010
Minggu, 18 April 2010
Kemajuan Iptek Mengacu 4 Pilar
Kamis, 16 Juli 2009 04:33
BANDARLAMPUNG – Penemuan baru di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) perlu ditindaklanjuti ke depan sehingga daerah Bandarlampung dapat bersaing dengan daerah lainnya. Demikian dikatakan Walikota Bandarlampung Eddy Sutrisno saat membuka presentasi peserta lomba iptek 2009 di Gedung Tapis Berseri, kemarin (15/7).
Eddy memberikan gambaran, tentang seorang anak SMP yang mampu membuat minuman segar beberapa tahun lalu. Hal itu hendaknya dapat ditindaklanjuti dengan pengujian secara laboratorium. ”Memang rasanya agak sepet tapi itu bisa dikembangkan karena bermanfaat tentunya melalui pengujian lebih dulu,” kata Eddy.Untuk memajukan iptek, pemkot setempat bekerjasama dengan dengan semua pihak. Selain itu pengembangan iptek mutlak dilakukan di era otonomi daerah. Karena pemanfaatan kemajuan iptek nantinya diberikan kepada masyarakat yang ada di daerah tersebut.
Menurutnya, ada empat pilar yang berguna demi kemajuan iptek di Indonesia. Yaitu, sumber daya manusia (SDM), mutu kegiatan riset, hasil kegiatan riset, dan kajian kegiatan riset. Keempat pilar itu sangat menentukan mutu produktivitas dari suatu kegiatan yang dilakukan dalam rangka pengembangan iptek.
Dia juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada panitia kegiatan lomba iptek 2009. Karena dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah peserta loomba mulai dari tingkat SMP, SMA dan SMK serta masyarakat umum mengalami peningkatan.
Tidak hanya itu, kepada tim juri yang berasal dari Unila, Universitas Bandar Lampung (UBL), Universitas Tulang Bawang (UTB), dan Universitas Malahayati, Eddy juga menyampaikan rasa terimakasihnya. (afs)
posting dari
wawan
http://translampung.com/balam-town-square/675-kemajuan-iptek-mengacu-4-pilar.html
Kamis, 16 Juli 2009 04:33
BANDARLAMPUNG – Penemuan baru di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) perlu ditindaklanjuti ke depan sehingga daerah Bandarlampung dapat bersaing dengan daerah lainnya. Demikian dikatakan Walikota Bandarlampung Eddy Sutrisno saat membuka presentasi peserta lomba iptek 2009 di Gedung Tapis Berseri, kemarin (15/7).
Eddy memberikan gambaran, tentang seorang anak SMP yang mampu membuat minuman segar beberapa tahun lalu. Hal itu hendaknya dapat ditindaklanjuti dengan pengujian secara laboratorium. ”Memang rasanya agak sepet tapi itu bisa dikembangkan karena bermanfaat tentunya melalui pengujian lebih dulu,” kata Eddy.Untuk memajukan iptek, pemkot setempat bekerjasama dengan dengan semua pihak. Selain itu pengembangan iptek mutlak dilakukan di era otonomi daerah. Karena pemanfaatan kemajuan iptek nantinya diberikan kepada masyarakat yang ada di daerah tersebut.
Menurutnya, ada empat pilar yang berguna demi kemajuan iptek di Indonesia. Yaitu, sumber daya manusia (SDM), mutu kegiatan riset, hasil kegiatan riset, dan kajian kegiatan riset. Keempat pilar itu sangat menentukan mutu produktivitas dari suatu kegiatan yang dilakukan dalam rangka pengembangan iptek.
Dia juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada panitia kegiatan lomba iptek 2009. Karena dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah peserta loomba mulai dari tingkat SMP, SMA dan SMK serta masyarakat umum mengalami peningkatan.
Tidak hanya itu, kepada tim juri yang berasal dari Unila, Universitas Bandar Lampung (UBL), Universitas Tulang Bawang (UTB), dan Universitas Malahayati, Eddy juga menyampaikan rasa terimakasihnya. (afs)
posting dari
wawan
http://translampung.com/balam-town-square/675-kemajuan-iptek-mengacu-4-pilar.html
Jumat, 09 April 2010
pidato Global WArming
GLOBAL WARMING
Assalamualaikum wr.wb
Saya akan mengangkat masalah tentang global warming yang sedang melanda bumi kita tercinta ini,hari-hari yang dilalui dirasa sangat panas.Ini dikarenakan oleh perbuatan manusia itu sendiri ,illegal loging,polusi yang terus menerus mencemari udara bersih yang selama ini kita hirup,musim hujan dan musim panas sudah tidak teratur lagi,mungkin karena bumi kita ini memang sudah tua.Banyak orang-orang menyerukan untuk mengurangi polusi tapi ini dimulai dari kesadaran kita sendiri juga,ada yang sudah membuat terobosan dengan mencat atap rumah menjadi putih,melakukan penghijauan,dan masih banyak lagi.
Para illegal loging yang sampai sekarang belum sadar akan perbuatan mereka yang memberikan dampak yang sangat besar bagi anak-anaknya dimasa mendatang,dimana sungai-sungai tidak lagi sejernih yang sekarang,dan tercemar oleh limbah yang mematikan,banjir terjadi dimana-mana,dan mungkin akan lebih suram lagi daripada yang saya sebutkan tersebut,tapi mereka masih pada belum sadar juga akan perbuatan mereka dimasa kini akan berdampak meskipun baru terasa berpuluh-puluh tahun kedepan.
Oleh karena itu kita harus berusaha sedini mungkin untuk meminimalkan dampak dari global warming tersebut,dimulai dari menanam pohon,dan ingat,semua yang kita lakukan walaupun kecil itu sangat berarti bagi bumi kita tercinta ini.
Jadi buat teman-teman yang masih suka membuang sampah sembarangan,usahakan membuang pada tempatnya,jangan Cuma disembaran tempat,ini juga demi kebaikan anak-anak kita dimasa depan kok,soo peduli lah pada bumi kita yang telah diami ini..
Terima kasih,
Wassalamualaikum wr.wb
posting dari
Randy rakhman
http://randynya.blogspot.com/2009/06/pidato-singkat.html
Assalamualaikum wr.wb
Saya akan mengangkat masalah tentang global warming yang sedang melanda bumi kita tercinta ini,hari-hari yang dilalui dirasa sangat panas.Ini dikarenakan oleh perbuatan manusia itu sendiri ,illegal loging,polusi yang terus menerus mencemari udara bersih yang selama ini kita hirup,musim hujan dan musim panas sudah tidak teratur lagi,mungkin karena bumi kita ini memang sudah tua.Banyak orang-orang menyerukan untuk mengurangi polusi tapi ini dimulai dari kesadaran kita sendiri juga,ada yang sudah membuat terobosan dengan mencat atap rumah menjadi putih,melakukan penghijauan,dan masih banyak lagi.
Para illegal loging yang sampai sekarang belum sadar akan perbuatan mereka yang memberikan dampak yang sangat besar bagi anak-anaknya dimasa mendatang,dimana sungai-sungai tidak lagi sejernih yang sekarang,dan tercemar oleh limbah yang mematikan,banjir terjadi dimana-mana,dan mungkin akan lebih suram lagi daripada yang saya sebutkan tersebut,tapi mereka masih pada belum sadar juga akan perbuatan mereka dimasa kini akan berdampak meskipun baru terasa berpuluh-puluh tahun kedepan.
Oleh karena itu kita harus berusaha sedini mungkin untuk meminimalkan dampak dari global warming tersebut,dimulai dari menanam pohon,dan ingat,semua yang kita lakukan walaupun kecil itu sangat berarti bagi bumi kita tercinta ini.
Jadi buat teman-teman yang masih suka membuang sampah sembarangan,usahakan membuang pada tempatnya,jangan Cuma disembaran tempat,ini juga demi kebaikan anak-anak kita dimasa depan kok,soo peduli lah pada bumi kita yang telah diami ini..
Terima kasih,
Wassalamualaikum wr.wb
posting dari
Randy rakhman
http://randynya.blogspot.com/2009/06/pidato-singkat.html
Senin, 18 Januari 2010
Mahkamah Agung Larang Ujian Nasional (UN) 2010
2009 November 25
tags: ujian nasional, ujian nasional 2010, un 2010
by nusantaraku
Logo MA
Mahkamah Agung (MA) melarang pemerintah melaksanakan Ujian Nasional (UN). MA menolak kasasi gugatan Ujian Nasional (UN) yang diajukan pemerintah. Dengan putusan ini, UN dinilai cacat hukum dan pemerintah dilarang menyelenggarakan UN. Batas waktu pelarangan UN ini berlaku sejak keputusan ini dikeluarkan dan sebagai konsekuensinya pemerintah ilegal melaksanakan UN 2010. Pemerintah baru diperbolehkan melaksanakan UN setelah berhasil meningkatkan kualitas guru, meningkatkan sarana dan prasarana sekolah serta akses informasi yang lengkap merata di seluruh daerah.
Berdasarkan informasi perkara di situs resmi MA, perkara gugatan warga negara (citizen lawsuit) yang diajukan Kristiono dkk tersebut diputus pada 14 September 2009 lalu oleh majelis hakim yang terdiri atas Mansur Kartayasa, Imam Harjadi, dan Abbas Said.
Mahkamah Agung menolak permohonan pemerintah terkait perkara ujian nasional, dalam perkara Nomor : 2596 K/Pdt/2008 dengan para pihak Negara RI cq Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono; Negara RI cq Wakil Kepala Negara, Wakil Presiden RI, M. Jusuf Kalla; Negara RI cq Presiden RI cq Menteri Pendidikan Nasional, Bambang Sudibyo; Negara RI cq Presiden RI cq Menteri Pendidikan Nasional cq Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan, Bambang Soehendro melawan Kristiono, dkk (selaku para termohon Kasasi dahulu para Penggugat/para Terbanding).
-Mahkamah Agung-
Ini berarti putusan perkara dengan Nomor Register 2596 K/PDT/2008 itu sekaligus menguatkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 6 Desember 2007 yang juga menolak permohonan pemerintah. Namun, pada saat itu pemerintah masih melaksanakan UN pada tahun 2008 dan 2009. Ini berarti pelaksanaan UN 2008, 2009 yang ‘memaksa’ kelulusan siswa ditentukan beberapa hari merupakan tindakan melanggar hukum. Dalam hal ini, Presiden SBY, Wakil Presiden JK, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo, dan Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Bambang S, dinyatakan lalai memberikan pemenuhan hak asasi manusia (HAM) terhadap warga negara, khususnya hak atas pendidikan dan hak anak yang menjadi korban UN.
Pemerintah juga dinilai lalai meningkatkan kualitas guru, terutama sarana dan prasarana sekolah, akses informasi yang lengkap di seluruh daerah sebelum melaksanakan kebijakan UN. Pemerintah diminta pula untuk segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi gangguan psikologis dan mental peserta didik usia anak akibat penyelenggaraan UN.
Amunisi Terakhir Pemerintah, Peninjauan Kembali (PK)
logo depdiknas
Meski MA melalui putusan perkara dan kasasi bahwa pemerintah dilarang melaksanakan UN sebagai standar baku kelulusan siwa. Namun, pemerintah masih bersikeras agar UN tetap dilaksanakan. Untuk melegalkan misi itu, pemerintah SBY melalui menteri Menteri Pendidikan Nasional dan BSNP akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan agar Ujian Nasional (UN) dilarang. Inilah satu-satunya amunisi yang tersisa bagi pemerintah untuk melegalkan pelaksanaan UN.
Bila PK ini dimenangkan oleh pemerintah SBY, maka UN 2010 akan legal dilaksanakan. Namun, jika PK ini ditolak, maka secara yuridis pemerintah dilarang melaksanakan UN 2010. Ini akan menjadi bumerang bagi pemerintah terutama Mendiknas. Pelaksanaan UN tanpa dasar hukum berpoteni menjadi tindakan kriminal kepada negara karena telah ‘menghabiskan anggaran negara untuk kegiatan berlawanan hukum”.
Usaha pemerintah untuk tetap melaksanakan UN sebagai standar kelulusan secara tidak langsung melanggar prinsip-prinsip pendidikan, menyimpang dari amanat undang-undang yakni UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Dalam Pasal 58 ayat 1 berbunyi “evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan“. Cukup jelas bahwa yang berwenang melakukan evaluasi hasil pendidikan adalah pendidik. Pendidik lah yang secara keseluruhan dan secara berkesinambungan mengetahui proses belajar – mengajar.
Sebagai sebuah proses, pendidikan memang perlu mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Tapi, perubahan yang mengabaikan banyak hal, justru membuat pendidikan lebih terpuruk. Tak dapat dipungkiri, selama pelaksanaan UN, masih banyak persoalan yang muncul. Mulai dari kebocoran soal, materi soal yang diragukan kesahihannya, hingga menghalalkan segala cara untuk mendongkrak nilai UN demi meningkatkan marwah sekolah atau daerah. Lebih dari itu, sindrom kecemasan yang timbul, menjadi teror bagi guru, orang tua.
Anggaran UN yang Mahal vs Paradigma Pendidikan
Pada tahun 2009, pemerintah menghabiskan 572 miliar rupiah (setengah triliun) untuk pelaksanaan ujian nasional. Namun sayangnya, anggaran negara yang besar yang dikeluarkan untuk pelaksanaan UN 2009 masih sarat dengan praktik ketidakjujuran.
Banyak sekolah membocorkan ataupun memberikan kunci jawaban kepada siswa-siswinya ketika UN. Para pengawas [termasuk pengamat independen] lebih banyak bungkam melihat realitas tersebut. Tidak sedikit guru bahkan kepala sekolah memberi bocoran kunci jawaban agar pamor sekolahnya bertahan ataupun naik jika semua siswanya lulus atau bahkan lulus dengan nilai tinggi. Hal ini bahkan terjadi secara sistematik yang mana kepala dinas pendidikan di beberapa daerah tertentu ikut ‘menfasilitasi’ kecurangan UN di wilayahnya.
Dan yang paling parah adalah terjadinya ‘mafia kunci UN’. Pada subuh hari, oknum diknas bekerja sama dengan mafia untuk mendapatkan soal UN sekaligus pada pagi-paginya memberikan kunci jawaban kepada ‘pemesan’, baik siswa, orang tua siswa, maupun pihak sekolah.
Ketidaksiapan penyelenggaraan UN yang bersih dan jujur, membuat dunia pendidikan menjadi tercoreng. Pendidikan yang bertujuan untuk mendidik ilmu pengetahuan dan moralitas siswa didik pada akhirnya berbalik mendidik ketidakjujuran pada siswa. Hal mendasar lainnya adalah pelaksanaan UN tanpa persiapan yang memadai secara langsung mendidik sikap mental siswa untuk mencapai sesuatu secara instan. Sehingga baik siswa maupun tenaga pendidik cenderung terbentuk manusia berwatak ‘instan’.
Disamping itu, mulai terjadi pergeseran paradigma para pendidik. Banyak tenaga pendidik di sekolah-sekolah merasa bahwa mereka mendidik siswa-siswi hanya untuk meluluskan siswanya dari UN. Proses panjang dalam belajar-mengajar selama 3 atau 6 tahun, hanya ditentukan 3-5 hari Ujian. Hal ini semakin jauh dari esensi pendidikan yakni mendidik. Sekolah dan tenaga pendidik semulanya berperan besar pada mendidik siswa dalam pengetahuan, etika dan moral, kini cenderung mengajar bagaimana lulus UN. Hal ini pun dimanfaatkan bermacam-macam lembaga pendidikan, baik diluar sekolah maupun di internal sekolah [menjadi alasan sekolah menarik iuran dari orang tua].
Best Solution
Selama masih terjadi ketimpangan pemerataan kualitas sekolah di berbagai daerah, maka UN tidak cocok digunakan untuk menentu kelulusan siswa. Kelulusan siswa hanya dengan melihat nilai UN sungguhlah tidak fair. Lulus atau tidaknya seseorang dalam suatu sistem pendidikan tidak hanya ditentukan oleh ‘otak’, namun juga harus memperhatikan ‘hati’ atau etika. Oleh karena itu, maka lebih baik fungsi UN dikembalikan seperti fungsi Ebtanas (Evaluasi Tahap Akhir Nasional) yang di-upgrade.
Dalam hal ini, pemerintah dapat tetap melaksanakan UN dengan tujuan:
* Standar untuk mengukur kualitas sekolah di Indonesia.
Dari hasil UN, maka diknas harus menindaklanjuti sekolah-sekolah yang masih jauh dibawah rata-rata nasional. Apakah guru, sarana-prasarana atau siswanya atau ketiga faktor tersebut yang membuat siswa mampu atau tidak dalam mengerjakan soal ujian nasional? Kelulusan siswa ditentukan oleh guru/sekolah dengan memasukkan faktor prestasi selama 3 tahun + etika/moralitas+hasil ujian nasional.
* Standar untuk masuk ke jenjang pendidikan lebih lanjut.
Nilai UN/UAN/Ebtanas dijadikan standar untuk masuk ke jenjang pendidikan selanjutnya. Nilai UASBN SD sebagai standar seleksi masuk ke jenjang SMP. Nilai UN SMP sebagai standar seleksi masuk ke jenjang SMA. Dan nilai UN SMA digunakan sebagai standar seleksi masuk PT.
Nilai UN hanya dapat dijadikan sebagai standar masuk ke jenjang lebih lanjut dengan syarat pelaksanaan UN tersebut harus jujur, transparan dan kredibel. Beberapa sistem dalam ujian seleksi masuk perguruan tinggi dapat diterapkan di UN.
* Standar untuk masuk kerja, beasiswa dll
Apabila pelaksanaan UN dapat berjalan secara jujur dan kredibel, maka nilai UN menjadi tolak ukur penerimaan tenaga kerja atau beasiswa.
Apabila paradigma UN diubah seperti diuraikan diatas, maka UN dapat menjadi ajang untuk menguji kemampuan kita secara nasional. Nilai UN yang tinggi akan mempermudah kita melanjutkan studi ke sekolah yang lebih baik. Dan apabila peserta UN mendapat nilai yang jelek, maka tentunya mereka akan kesulitan mendapat sekolah yang baik. Namun, baik yang mendapat nilai UN yang tinggi maupun rendah, keputusan lulus haruslah kembali pada sang guru.
Salam Nusantaraku,
posting dari:
ech-wan
http://nusantaranews.wordpress.com/2009/11/25/mahkamah-agung-larang-ujian-nasional-un-2010/
2009 November 25
tags: ujian nasional, ujian nasional 2010, un 2010
by nusantaraku
Logo MA
Mahkamah Agung (MA) melarang pemerintah melaksanakan Ujian Nasional (UN). MA menolak kasasi gugatan Ujian Nasional (UN) yang diajukan pemerintah. Dengan putusan ini, UN dinilai cacat hukum dan pemerintah dilarang menyelenggarakan UN. Batas waktu pelarangan UN ini berlaku sejak keputusan ini dikeluarkan dan sebagai konsekuensinya pemerintah ilegal melaksanakan UN 2010. Pemerintah baru diperbolehkan melaksanakan UN setelah berhasil meningkatkan kualitas guru, meningkatkan sarana dan prasarana sekolah serta akses informasi yang lengkap merata di seluruh daerah.
Berdasarkan informasi perkara di situs resmi MA, perkara gugatan warga negara (citizen lawsuit) yang diajukan Kristiono dkk tersebut diputus pada 14 September 2009 lalu oleh majelis hakim yang terdiri atas Mansur Kartayasa, Imam Harjadi, dan Abbas Said.
Mahkamah Agung menolak permohonan pemerintah terkait perkara ujian nasional, dalam perkara Nomor : 2596 K/Pdt/2008 dengan para pihak Negara RI cq Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono; Negara RI cq Wakil Kepala Negara, Wakil Presiden RI, M. Jusuf Kalla; Negara RI cq Presiden RI cq Menteri Pendidikan Nasional, Bambang Sudibyo; Negara RI cq Presiden RI cq Menteri Pendidikan Nasional cq Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan, Bambang Soehendro melawan Kristiono, dkk (selaku para termohon Kasasi dahulu para Penggugat/para Terbanding).
-Mahkamah Agung-
Ini berarti putusan perkara dengan Nomor Register 2596 K/PDT/2008 itu sekaligus menguatkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 6 Desember 2007 yang juga menolak permohonan pemerintah. Namun, pada saat itu pemerintah masih melaksanakan UN pada tahun 2008 dan 2009. Ini berarti pelaksanaan UN 2008, 2009 yang ‘memaksa’ kelulusan siswa ditentukan beberapa hari merupakan tindakan melanggar hukum. Dalam hal ini, Presiden SBY, Wakil Presiden JK, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo, dan Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Bambang S, dinyatakan lalai memberikan pemenuhan hak asasi manusia (HAM) terhadap warga negara, khususnya hak atas pendidikan dan hak anak yang menjadi korban UN.
Pemerintah juga dinilai lalai meningkatkan kualitas guru, terutama sarana dan prasarana sekolah, akses informasi yang lengkap di seluruh daerah sebelum melaksanakan kebijakan UN. Pemerintah diminta pula untuk segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi gangguan psikologis dan mental peserta didik usia anak akibat penyelenggaraan UN.
Amunisi Terakhir Pemerintah, Peninjauan Kembali (PK)
logo depdiknas
Meski MA melalui putusan perkara dan kasasi bahwa pemerintah dilarang melaksanakan UN sebagai standar baku kelulusan siwa. Namun, pemerintah masih bersikeras agar UN tetap dilaksanakan. Untuk melegalkan misi itu, pemerintah SBY melalui menteri Menteri Pendidikan Nasional dan BSNP akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan agar Ujian Nasional (UN) dilarang. Inilah satu-satunya amunisi yang tersisa bagi pemerintah untuk melegalkan pelaksanaan UN.
Bila PK ini dimenangkan oleh pemerintah SBY, maka UN 2010 akan legal dilaksanakan. Namun, jika PK ini ditolak, maka secara yuridis pemerintah dilarang melaksanakan UN 2010. Ini akan menjadi bumerang bagi pemerintah terutama Mendiknas. Pelaksanaan UN tanpa dasar hukum berpoteni menjadi tindakan kriminal kepada negara karena telah ‘menghabiskan anggaran negara untuk kegiatan berlawanan hukum”.
Usaha pemerintah untuk tetap melaksanakan UN sebagai standar kelulusan secara tidak langsung melanggar prinsip-prinsip pendidikan, menyimpang dari amanat undang-undang yakni UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Dalam Pasal 58 ayat 1 berbunyi “evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan“. Cukup jelas bahwa yang berwenang melakukan evaluasi hasil pendidikan adalah pendidik. Pendidik lah yang secara keseluruhan dan secara berkesinambungan mengetahui proses belajar – mengajar.
Sebagai sebuah proses, pendidikan memang perlu mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Tapi, perubahan yang mengabaikan banyak hal, justru membuat pendidikan lebih terpuruk. Tak dapat dipungkiri, selama pelaksanaan UN, masih banyak persoalan yang muncul. Mulai dari kebocoran soal, materi soal yang diragukan kesahihannya, hingga menghalalkan segala cara untuk mendongkrak nilai UN demi meningkatkan marwah sekolah atau daerah. Lebih dari itu, sindrom kecemasan yang timbul, menjadi teror bagi guru, orang tua.
Anggaran UN yang Mahal vs Paradigma Pendidikan
Pada tahun 2009, pemerintah menghabiskan 572 miliar rupiah (setengah triliun) untuk pelaksanaan ujian nasional. Namun sayangnya, anggaran negara yang besar yang dikeluarkan untuk pelaksanaan UN 2009 masih sarat dengan praktik ketidakjujuran.
Banyak sekolah membocorkan ataupun memberikan kunci jawaban kepada siswa-siswinya ketika UN. Para pengawas [termasuk pengamat independen] lebih banyak bungkam melihat realitas tersebut. Tidak sedikit guru bahkan kepala sekolah memberi bocoran kunci jawaban agar pamor sekolahnya bertahan ataupun naik jika semua siswanya lulus atau bahkan lulus dengan nilai tinggi. Hal ini bahkan terjadi secara sistematik yang mana kepala dinas pendidikan di beberapa daerah tertentu ikut ‘menfasilitasi’ kecurangan UN di wilayahnya.
Dan yang paling parah adalah terjadinya ‘mafia kunci UN’. Pada subuh hari, oknum diknas bekerja sama dengan mafia untuk mendapatkan soal UN sekaligus pada pagi-paginya memberikan kunci jawaban kepada ‘pemesan’, baik siswa, orang tua siswa, maupun pihak sekolah.
Ketidaksiapan penyelenggaraan UN yang bersih dan jujur, membuat dunia pendidikan menjadi tercoreng. Pendidikan yang bertujuan untuk mendidik ilmu pengetahuan dan moralitas siswa didik pada akhirnya berbalik mendidik ketidakjujuran pada siswa. Hal mendasar lainnya adalah pelaksanaan UN tanpa persiapan yang memadai secara langsung mendidik sikap mental siswa untuk mencapai sesuatu secara instan. Sehingga baik siswa maupun tenaga pendidik cenderung terbentuk manusia berwatak ‘instan’.
Disamping itu, mulai terjadi pergeseran paradigma para pendidik. Banyak tenaga pendidik di sekolah-sekolah merasa bahwa mereka mendidik siswa-siswi hanya untuk meluluskan siswanya dari UN. Proses panjang dalam belajar-mengajar selama 3 atau 6 tahun, hanya ditentukan 3-5 hari Ujian. Hal ini semakin jauh dari esensi pendidikan yakni mendidik. Sekolah dan tenaga pendidik semulanya berperan besar pada mendidik siswa dalam pengetahuan, etika dan moral, kini cenderung mengajar bagaimana lulus UN. Hal ini pun dimanfaatkan bermacam-macam lembaga pendidikan, baik diluar sekolah maupun di internal sekolah [menjadi alasan sekolah menarik iuran dari orang tua].
Best Solution
Selama masih terjadi ketimpangan pemerataan kualitas sekolah di berbagai daerah, maka UN tidak cocok digunakan untuk menentu kelulusan siswa. Kelulusan siswa hanya dengan melihat nilai UN sungguhlah tidak fair. Lulus atau tidaknya seseorang dalam suatu sistem pendidikan tidak hanya ditentukan oleh ‘otak’, namun juga harus memperhatikan ‘hati’ atau etika. Oleh karena itu, maka lebih baik fungsi UN dikembalikan seperti fungsi Ebtanas (Evaluasi Tahap Akhir Nasional) yang di-upgrade.
Dalam hal ini, pemerintah dapat tetap melaksanakan UN dengan tujuan:
* Standar untuk mengukur kualitas sekolah di Indonesia.
Dari hasil UN, maka diknas harus menindaklanjuti sekolah-sekolah yang masih jauh dibawah rata-rata nasional. Apakah guru, sarana-prasarana atau siswanya atau ketiga faktor tersebut yang membuat siswa mampu atau tidak dalam mengerjakan soal ujian nasional? Kelulusan siswa ditentukan oleh guru/sekolah dengan memasukkan faktor prestasi selama 3 tahun + etika/moralitas+hasil ujian nasional.
* Standar untuk masuk ke jenjang pendidikan lebih lanjut.
Nilai UN/UAN/Ebtanas dijadikan standar untuk masuk ke jenjang pendidikan selanjutnya. Nilai UASBN SD sebagai standar seleksi masuk ke jenjang SMP. Nilai UN SMP sebagai standar seleksi masuk ke jenjang SMA. Dan nilai UN SMA digunakan sebagai standar seleksi masuk PT.
Nilai UN hanya dapat dijadikan sebagai standar masuk ke jenjang lebih lanjut dengan syarat pelaksanaan UN tersebut harus jujur, transparan dan kredibel. Beberapa sistem dalam ujian seleksi masuk perguruan tinggi dapat diterapkan di UN.
* Standar untuk masuk kerja, beasiswa dll
Apabila pelaksanaan UN dapat berjalan secara jujur dan kredibel, maka nilai UN menjadi tolak ukur penerimaan tenaga kerja atau beasiswa.
Apabila paradigma UN diubah seperti diuraikan diatas, maka UN dapat menjadi ajang untuk menguji kemampuan kita secara nasional. Nilai UN yang tinggi akan mempermudah kita melanjutkan studi ke sekolah yang lebih baik. Dan apabila peserta UN mendapat nilai yang jelek, maka tentunya mereka akan kesulitan mendapat sekolah yang baik. Namun, baik yang mendapat nilai UN yang tinggi maupun rendah, keputusan lulus haruslah kembali pada sang guru.
Salam Nusantaraku,
posting dari:
ech-wan
http://nusantaranews.wordpress.com/2009/11/25/mahkamah-agung-larang-ujian-nasional-un-2010/
Langganan:
Komentar (Atom)
